Bergerak Bersama Wujudkan Keluarga Berdaya

Agatha Retnosari Wawasan Kebangsaan Keluarga Berdaya Pondasi NKRI

Surabaya, 30 Juni 2022 – Peringatan Hari Keluarga Nasional dijadikan momentum oleh Agatha Retnosari, ST, salah satu anggota DPRD Komisi B Provinsi Jawa Timur untuk menggelar sosialisasi dengan tema “Keluarga Berdaya Pondasi Negara Kesatuan Republik Indonesia”. Tema ini diangkat untuk mengingatkan kembali betapa pentingnya peran keluarga dalam membangun negeri ini.

Sekitar 125 tamu undangan memenuhi Gedung Widya Kartika Conference Center, Dukuh Kupang pada Kamis sore. Sebagian besar dari mereka adalah para orang tua penerima beasiswa dari unit dampingan sosial Yayasan Lembaga Karya Dharma Surabaya (YLKD). Turut hadir juga Rm. Herman Wisanjaya, Direktur YLKD, beserta para pengurus dan pimpinan unit.

Tentang Harganas

Meski telah diperingati sejak 1994, penetapan 29 Juni sebagai hari Keluarga Nasional (Harganas) baru diresmikan oleh pemerintah Indonesia melalui Keputusan Presiden RI Nomor 29 Tahun 2014. Tanggal tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat Indonesia tentang pentingnya arti keluarga. Keluarga memiliki peran yang sangat besar dalam upaya memperkuat ketahanan nasional dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Dari keluarga inilah, kekuatan dalam pembangunan suatu bangsa akan muncul.

Sejarah peringatan Harganas berawal saat Belanda menyerahkan kedaulatan Indonesia seutuhnya. Seminggu kemudian, tepatnya pada 29 Juni 1949, para pejuang kembali kepada keluarganya. Semenjak itu, terjadi kenaikan angka perkawinan dini dan angka kelahiran anak. Diperkirakan, saat itu pengetahuan keluarga tentang pernikahan usia nikah sangat rendah. Pada sisi lain, muncul keinginan kuat untuk mengganti keluarganya yang gugur dalam peperangan.

Seiring dengan hal tersebut, terjadilah peningkatan angka infeksi dan gizi buruk pada anak. Maka pada 29 Juni 1970, pemerintah gencar memperkuat program Keluarga Berencana (KB).

Pada tahun 1993, Bapak Haryono Suyono, selaku Ketua Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di era pemerintahan Soeharto, akhirnya merumuskan tiga pokok pikiran penting terkait Harganas, yaitu:

  • Mewarisi semangat kepahlawanan dan perjuangan bangsa
  • Menghargai dan perlunya keluarga bagi kesejahteraan bangsa
  • Membangun keluarga menjadi keluarga yang bekerja keras dan mampu berbenah diri menuju keluarga sejahtera

Keadilan Gender dan Fungsi Keluarga

Mengusung tema keluarga, Wiwik Arifah, S.Pi, SH. MH, mengawali diskusi dengan bertanya kepada para peserta yang telah berumah tangga selama lebih dari dua puluh tahun, tentang tip dan pengalaman mereka agar bisa langgeng dan awet selama itu. Saling mendukung, saling melengkapi kekurangan, saling menjaga satu sama lain, sabar dan saling percaya, merupakan tanggapan spontan yang diberikan oleh beberapa peserta.

Wiwik kemudian mengajak peserta untuk merefleksikan masing-masing peran dalam sebuah rumah tangga, apakah semuanyavharus ditangani oleh sosok ibu? Mulai dari mengurus anak, melakukan perkerjaan rumah, memasak, sampai mengatur masalah keuangan keluarga.

Perempuan yang aktif dalam perjuangan tentang kesetaraan gender dan HAM ini mulai mengajak peserta untuk memahami tentang perbedaan istilah gender dan sex. Sex sifatnya kodrati, bersumber dari Tuhan, sementara gender adalah buatan manusia, sifatnya bisa ditukar, dapat berubah, tergantung waktu dan budaya setempat. Paling sederhana adalah berbagi peran dan tugas dalam rumah tangga. Bukan berarti mengajak ibu-ibu supaya bisa santai dan bebas tugas, tapi bagaimana segala hal bisa dikerjakan bersama.

“Pemahaman ini penting, agar terwujud adanya keadilan gender, sehingga terbentuk kesamaan kondisi dan posisi, bagi perempuan dan laki-laki. Agar kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia juga sama rata.” Wiwik menegaskan hal ini di depan tamu undangan yang kebetulan sebagian besar adalah perempuan.

Sebagai Kepala Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tujuh Belas Agustus Surabaya, beliau tentunya juga akan membahas tentang perlindungan perempuan dari aspek hukum. Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual saat ini benar-benar membantu dan bisa menjadi payung hukum yang kuat bagi perempuan Indonesia. Diharapkan dengan adanya UU TPKS tersebut, perempuan bisa lebih leluasa dalam berkarya dan berdaya.

Erick Saputra, S.Si selaku Wakil Direktur YLKD turut berbagi tentang pentingnya komunikasi dalam sebuah keluarga.

Sebagai pamungkas, Agatha menekankan kembali betapa pentingnya peringatan Hari Keluarga Nasional ini. Semua orangtua pasti menginginkan anaknya menjadi seseorang yang jauh lebih baik. Dalam keluarga inilah, tempat terbentuknya bibit generasi penerus bagi bangsa ini.

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan memang telah menjadi agenda rutin bagi Agatha. Kegiatan ini menjadi sarana untuknya berbagi pemikiran dan upaya untuk memberikan semangat kepada para peserta agar bergerak bersama. Berbagai pendapat dan aspirasi dari para peserta juga menjadi poin penting bagi Agatha untuk mengupayakan perbaikan di berbagai bidang. Salah satu kondisi yang disampaikan oleh peserta adalah mengenai sulitnya masuk ke sekolah negeri karena kebijakan terkait zonasi. Hal ini menjadi kendala bagi masyarakat kurang mampu, karena masuk ke sekolah swasta dibutuhkan biaya yang mahal, sehingga menyebabkan putus sekolah dan meningkatnya kenalan remaja.

Perjuangan memang tidak boleh berhenti, seiring dengan persoalan yang siap menanti. Namun, langkah sekecil apapun akan berarti bagi negeri ini. (fifinmaidarina)

Artikel ini telah ditulis oleh kontributor Fifin Maidarina.

Tinggalkan Balasan