
RADAR SURABAYA 24 JUNI 2022 – Menjelang Idul Adha, Wali Kota Eri Cahyadi memastikan hewan ternak yang masuk ke wilayah Surabaya aman untuk kurban. Agar pelaksanaan kurban berjalan lancar, Wali Kota Eri Cahyadi menerbitkan surat edaran (SE) sebagai pedoman penjualan hewan ternak.
SE yang diterbitkan pada 6 Juni 2022 itu berisi pedoman pelaksanaan kurban selama terjadinya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) menjelang Idul Adha 1443 Hijriah pada 9 Juli. Cak Eri menegaskan, hewan ternak yang masuk ke Surabaya harus mendapat rekomendasi dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) serta camat di masing-masing wilayah.
“Kalau ingin kurban, ya silahkan. Kami akan turun memastikan ternak yang masuk di Surabaya sudah dilengkapi surat keterangan sehat dari daerah asal,” kata Cak Eri, Kamis (23/6). Sementara itu, sebanyak 360 ribu dosis vaksin untuk mengatasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) datang ke Jawa Timur, Kamis (23/6). Vaksin ini merupakan vaksin darurat yang diimpor dari luar negeri sambil menunggu produksi vaksin oleh Pusat Veteriner Farma (Pusvetma).
Artikel ini telah tayang di koran Radar Surabaya edisi 24 Juni 2022 dengan judul Perketat Hewan Kurban yang Masuk Surabaya.
